All Blogger Trick

Nicholas Cosmo; Pengelola Skema Ponzi Agape World Inc dan Agape Mechant Advance Dipenjara 11 Tahun

Nicholas Cosmo; Pengelola Ponzi Agape World Inc dan Agape Mechant Advance Dipenjara 11 Tahun
Nicholas Cosmo
Nicholas Cosmo; Pengelola Skema Ponzi Agape World Inc dan Agape Mechant Advance Dipenjara 11 Tahun

New York – Satu lagi kejahatan financial terungkap. Pengadilan di New York menjatuhkan hukuman penjara selama 25 tahun kepada Nicholas Cosmo. Cosmo mengelola dua perusahaan investasi di New York, Agape World Inc dan Agape Mechant Advance. Cosmo dituduh mencuri 195 juta dollar AS dari ribuan investornya karena telah melakukan skema Ponzi. Kasus Cosmo sering disebut Madoff mini.

Skema Ponzi merupakan investasi bodong karena sebenarnya dana yang dibayarkan untuk memberikan imbal hasil kepada para investor lama merupakan dana segar dari para investor baru. Ditengarai, dana yang dimainkan dalam skema Ponzi ini sebesar 400 juta dollar AS.

Kasus ini mengingatkan pada kasus Bernard Madoff yang juga menjalankan skema Ponzi selama bertahun-tahun dan disebut sebagai penipuan terbesar dalam sejarah finansial AS.


Selain menjalani hukuman penjara, cosmo juga diharuskan membayar denda 179juta dollar AS yang akan dikembalikan kepada para korbannya.

Cosmo telah dinyatakan bersalah pada Oktober 2010. Dia juga diharuskan menyerahkan asetnya senilai 409,3 juta dollar AS.

“Mereka yang berbohong dan mencuri dari investasi publik akan mengalami hukuman yang sangat menyakitkan,” ujar jaksa Loretta Lyneh. Ia menambahkan, tindakan Cosmo telah menghancurkan harapan dan impian warga

“Kami berkomitmen membuat pasar berjalan dengan wajar dan jujur. Kami melakukan investigasi dan menuntut mereka yang memperkaya diri sendiri atas dana para investor,” katanya lagi

Cosmo mengatakan kepada para nasabahnya bahwa dana mereka akan diinvestasikan di kredit komersial jangka pendek. Padahal, dia melakukan transaksi berjangka dan komoditas tanpa memberitahukan kepada para investornya. Dia membayar imbal hasil untuk para investor lama dengan uang yang disetorkan oleh para investor baru.

Beberapa korbannya bersaksi di pengadilan di Central Islip, New York. Banyak diantara mereka telah kehilangan simpanan keluarganya.

Kasus ini mirip dengan kasus Madoff yang diganjar hukuman 150 tahun penjara karena telah menipu para nasabahnya dengan skema Ponzi dan merugikan nasabahnya senilai puluhan milliar dollar AS. Skema ini dijalankan Madoff selama lebih dari 20 tahun

Dihukum 11 tahun

Sementara itu, setelah kasusnya disidangkan beberapa kali, Raj Rajaratnam akhirnya dihukum 11 tahun penjara. Rajaratnam adalah jutawan pengelola hedge fund besar yang terbukti melakukan perdagangan orang dalam (insider trading). Fund manager kelahiran Sri Lanka ini sempat mengelola dana sebesar 7 milliar dollar AS. Hedge fund yang dipimpinnya, Galleon Group, merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Kejadian ini sempat mengejutkan dunia investasi. Dia akhirnya mengakui dapat memperoleh hasil banyak dalam tarnsaksinya di pasar modal karena mendapatkan bocoran informasi perusahaan dari berbagai sumber. Praktik seperti ini sangat diharamkan di pasar modal. Para investor harus menerima informasi dalam waktu yang sama dan tidak ada informasi yang asimetris.

Hukuman yang akhirnya diberikan kepada Rajaratnam lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yaitu selama 19,5 tahun.

Hakim menolak permintaan jaksa untuk menjatuhkan hukuman lebih lama karena Rajaratnam menderita gagal ginjal dan diabetes. Dia mungkin memerlukan transplantasi ginjal. Dia juga dikenal sebagai jutawan murah hati yang mau menyumbangkan sejumlah dana untuk bencana alam di Sri Lanka dan Pakistan.

Kasus penipuan di pasar modal seperti ini menjadi salah satu pemicu meledaknya aksi Pendudukan Wall Street.

(SUMBER, KOMPAS, SENIN, 17 OKTOBER 2011)

Nicholas Cosmo; Pengelola Skema Ponzi Agape World Inc dan Agape Mechant Advance Dipenjara 11 Tahun, skema ponzi, ponzi, skema pyramid, ponzi penipuan.

Update Blog Paling Seru di Malam Hari!

Diberdayakan oleh Blogger.