Politisi perempuan PDIP yang duduk di Komisi B DPRD Jatim dan Badan Musyawarah (Banmus), Luluk Mauludiyah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. Ini terkait dengan dugaan poliandri (bersuami lebih satu).
Ketua BK DPRD Jatim Bambang Gatot Djajaprana ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (17/11/2011) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari sebuah LSM terkait perilaku poliandri anggota dewan PDIP tersebut.
"Kami juga menerima surat aduan dari suami siri bu Luluk bernama Teguh Digdayanto yang melapor ke BK DPRD Jatim. Dia mengaku dibohongi karena tidak dinikahi secara sah," kata Bambang Gatot.
Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi dan investigasi kasus tersebut. Pada Senin (21/11/2011) mendatang, tujuh orang BK akan membahas masalah Luluk Mauludiyah tersebut.
"Kami memang berencana memanggil terlapor. Tapi kami masih koordinasi dengan kawan-kawan BK lainnya," imbuhnya.
Dugaan kasus poliandri tersebut, menurut dia, masih perlu verifikasi dan klarifikasi dulu. Ini agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan salah satu pihak.
Ketua DPD PDIP Jatim Sirmadji dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran kebenaran atas kasus yang mencoreng nama PDIP tersebut. "Kami ingin kroscek dulu informasi itu benar apa hanya fitnah semata," tuturnya.
Untuk diketahui, Luluk Mauludiyah memiliki dua orang suami. Suami pertama adalah mantan walikota di Pasuruan bernama Pudjo dan belum bercerai hingga saat ini. Suami kedua bernama Teguh, warga Surabaya Timur yang dinikahi secara siri. [tok/kun] (Beritajatim.com)
Update Blog Paling Seru di Malam Hari!
Diberdayakan oleh Blogger.