Sudah kita ketahui bersama bahwa sering kita lihat bahkan sering kita lakukan suatu ibadah dalam islam yaitu Tahlilan atau kirim doa atau Fatihah ke orang tua atau keluarga yg telah meninggal dunia.
Apakah kita sudah memeriksa atau meneliti asal muasal tahlilan tersebut?
Karena kita dalam beribadah harus mengikuti Ajaran yg telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam apabila tidak dicontohkan makan amal tersebut tidak diterima
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أحْدَثَ فيِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ.
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari 'Aisyah radliyallâhu 'anha dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengada-ada (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu yang bukan bersumber padanya (tidak disyari'atkan), maka ia tertolak." (HR.al-Bukhari)
Di dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia tertolak."
Maka dari hadits diatas apabila suatu ibadah tidak didasari oleh Syariat islam maka amalnya tidak diterima
oleh karena itu Apakah Ibadah Tahlilan itu Berdasarkan dari Islam atau dari Agama Lain
silahkan di simak Videonya untuk mengetahui jawabannya