All Blogger Trick

Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Akhirnya, Pencuri di Pulomas, Rawamangun Yang Terekam CCTV Tertangkap

Ada kabar menggembirakan terkait pemberitaan sebelumnya: Video - Aksi Pencurian di Pulomas Rawamangun Terekam CCTV Diunggah ke Youtube, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian itu

Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang aksinya terekam CCTV dan tersebar di situs Youtube beberapa pekan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edi Pramono mengatakan, pelaku Sutioso alias Ari Hendri alias Tojang dan Dedy alias Dema dikenal dengan sindikat Palembang.

Keduanya beraksi pada Sabtu 19 November 2011 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Pulo Asem Utara Raya nomor 66 RT 014/002, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Saat itu, Tojang yang mengenakan batik ditemui pembantu rumah tangga korban. Dia mengaku disuruh pemilik rumah Tri Nurhayati untuk melakukan survei ruangan sehubungan akan dilakukan renovasi.

"Kemudian masuk ke dalam kamar utama, sedangkan temannya menunggu di luar rumah sambil mengajak ngobrol dua orang pembantu," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2011).

Saat Tojang beraksi mengitari seluruh ruangan rumah korban, dua pembantu korban dilarang untuk masuk. Tak lama kemudian, Dedy juga ikut masuk. Setelah berhasil menggasak beberapa barang berharga, keduanya pamit pulang.

Saat membersihkan rumah, dua pembantu yakni Rohani dan Sakinatun menemukan seisi kamar majikannya berantakan. "Selanjutnya saksi menghubungi majikannya," ungkap Gatot.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp3 juta, beberapa uang asing real, perhiasan emas berupa kalung dan cincin seberat 24 gram dan empat buah jam tangan.

Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 26 November lalu di tempat kos Jalan Kerja Bakti 2 RT 02/04, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur.

Pada Selasa 29 Nevember 2011 salah satu stasiun televisi swasta menayangkan video yang diunggah ke Youtube dan melakukan wawancara kepada korban.

Polisi pun melakukan analisa terhadap video yang diunggah tersebut dan diduga pelaku pencurian adalah Tojang dan Dedy. Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di tempat kos pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu potong kemeja putih bergaris kuning yang digunakan pelaku saat beraksi seperti yang tampak dalam CCTV.

Polisi juga menyita satu buah jam tangan dan satu buah telepon genggam hasil curian pelaku di rumah korban. "Setelah ditunjukkan video yang di Youtube, pelaku mengakui jika yang terekam benar dirinya," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau B 3275 TIW berikut kunci dan STNK yang digunakan pelaku menyambangi rumah korban, satu buah obeng, satu buah kacamata, dua pasang sepatu, dua potong kemeja batik, dua lembar uang real pecahan lima dan sepuluh real dan empat buah jam tangan.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Okezone.com)

Korban Pencurian di Rawamangun: Saya Lebih Percaya Youtube Daripada Polisi

Sebuah tamparan keras agaknya bagi pihak kepolisian dengan pernyataan Har, korban pencurian di Rawamangun yang adegan pencuriannya berhasil terekam kamera CCTV untuk kemudian ia unggah ke situs Youtube.

Ia lebih memilih mengunggah video CCTV itu ke situs Youtube daripada melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lalu, mengapa Har tidak segera melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi agar segera diusut malah mengunggah aksi pencuri yang terekam CCTV ke Youtube?

Har menuturkan, dirinya menolak melaporkan kejadian yang menimpanya itu karena memiliki pengalaman yang dinilainya buruk saat berhubungan dengan kepolisian.

14 September 2011, ternyata kediaman Har menjadi sasaran aksi pencuri. Saat itu pencuri menyasar televisi tabung 14 inch yang ada di dalam rumah. Rumahnya saat itu dalam kondisi ditinggal pemiliknya.

"Namun saat itu pencuri gagal membawa tivi yang dicuri karena ketahuan warga," kisah Har.

Saat itu, dia melanjutkan, pihak kepolisian hendak memproses laporan aksi pencurian tersebut. Polisi meminta televisi yang sempat digondol untuk dijadikan barang bukti penyelidikan sekaligus bukti di persidangan.

"Tetapi saya menolak dan hanya memberikan rekaman CCTV. Polisi juga menolak rekaman kejadian waktu itu (14 September)," katanya kepada Detik.com

Dari pemantauan admin Info Terpanas dot com, ternyata bukan hanya pengunggah video CCTV pencurian itu saja yang mengalami pengalaman buruk terhadap kepolisian.

Seperti kata pengomentar dengan id pegawai_negara yanng menyatakan: hahaha... jgnkan warga biasa, yg sesama anggota polisi aja minta duit... Misalkan pencuri tertangkap, trus ternyata pencurinya bisa bayar lebih besar... ya gitu deeh...

lain lagi kata HT: Heheh .. Polisi mana mau tindak lanjut ? Ngimpi !


Kata kediribersemi : Saya tinggal dgn boss saya di Jkt Barat. Pernah kejdian spt ini, ada rec.CCTV, dah lapor ke polisi, 2 thn yg lalu. Habis 10jt utk proses, nggak ada hasil. Malah kita disalahkan tdk melapor tepat wkt, dsb. Sjk itu Boss saya bilang, di rumah jgn simpan brg berharga. Laporan dicabut bln Jan th ini dgn biaya. Smga jd bahan masukan. Trims

Tulisan pengomentar di atas bisa and lihat disini: http://www.detiknews.com/read/2011/11/27/152144/1776612/10/komplotan-pencuri-necis-di-rawamangun-terekam-cctv dan disini: http://www.detiknews.com/read/2011/11/28/095110/1776879/10/korban-pencurian-di-rawamangun-lebih-percaya-youtube-daripada-polisi

Video CCTV rekaman pencurian itu bisa anda lihat disini.

Video - Aksi Pencurian di Pulomas Rawamangun Terekam CCTV Diunggah ke Youtube

Adalah Har, seorang warga Pulomas, Rawamangun, Jakarta Timur yang kamera CCTV di rumahnya berhasil merekam adegan pencurian yang menimpanya pada 19 November 2011, sekitar pukul 12.00 WIB.


Dua pelaku yang berpakaian batik masuk dari gerbang rumah sementara pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah, setelah salah seorang pembantu membukanan pintu rumah. Saat itu di rumah pegawai kontraktor, Har, ada 2 orang pembantu dan 1 anak perempuan pemilik rumah.


"Mereka berpura-pura ke pembantu kalau mereka hendak mengukur ruangan. Kebetulan saat itu kita sedang menunggu barang untuk disimpan di rumah," kata pemilik rumah Har, saat dihubungi detikcom, Minggu (27/11).

Ketika berada di dalam rumah, dua orang pelaku itu tampak melihat-lihat situasi di dalam rumah di lantai 1 dan lantai 2 rumah tersebut.

"Satu orang pembantu saya sempat dikunci di dalam kamar mandi lantai 2," ujarnya.

Secara leluasa, dua pelaku tersebut mencari barang-barang berharga di dalam rumah.

"Tiga jam tangan dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir Rp 10 juta," ujar Har.

Aksi pelaku yang terekam CCTV itu diunggah pemilik rumah yang juga korban pencurian. "Saya berharap warga Jakarta bisa mengenali wajah pelaku dan dapat lebih berhati-hati bila menerima tamu sesuai dengan wajah yang terekam di CCTV," terangnya.

Korban sendiri mengaku belum melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak kepolisian.



"Saya lebih percaya youtube, karena dengan youtube jutaan mata publik melihat dan suatu waktu pelaku akan tertangkap," ujar korban Har, saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/11).


Ini dia Video - Aksi Pencurian di Pulomas Rawamangun Terekam CCTV Diunggah ke Youtube:







Sadis! Wanita Pakistan Ini Masak Kari Memakai Daging Suaminya

Apa yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Zainab Bibi (40) ini sungguh diluar batas kewajaran. Ia ditangkap polisi karena membunuh suaminya dan kemudian memasak potongan anggota tubuhnya.

Selain Zainab, polisi Pakistan juga menangkap keponakannya bernama Zaheer Allah Ditta, di wilayah Shah Faisal, Karachi.

Pemilik apartemen tempat Zainab tinggal merasa aneh dengan bau masakan dari lantai dua dan kemudian naik untuk menanyainya.

Kejadian ini sungguh mengejutkan, Zainab memasak kari dengan daging dari lengan dan kaki suaminya. Kepala kepolisian Khalid Nadeem Baig mengatakan mereka menemukan daging dari suami Zainab yang sudah dimasak.

Zainab tinggal bersama anak perempuannya bernama Sonia (18) dari mantan suaminya, dan Ahmed Abbas, yang dinikahinya lima tahun silam.


Zainab mengatakan, ia membunuh suaminya karena mencoba memperkosa anak perempuannya. Tetapi keterangan ini berubah. "Ia tidak pernah menyentuh putri saya, hanya saja ia selalu mengatakan hal-hal kotor setiap kali ia pulang dalam keadaan mabuk," katanya. Polisi masih mencari Sonia.

"Keterangan Sonia dan kondisi kesehatannya sangat penting dari sudut hukum," kata kepala investigasi, Shehzad Ejaz Alamgeer. (Tribunnews.com)

Salim dan Sukur, Warga Melinting, Lampung Timur Tewas Didor Polisi

Salim (20) dan Sukur (26), keduanya warga Lampung Timur, tewas didor aparat buser Polresta Bandar Lampung, Jumat (25/11/2011) dini hari.

Keduanya ditembak beberapa jam seusai beraksi melakukan pencurian motor di rumah Antoni Yusaili (44) di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kedaton, Jumat (25/11/2011).

Menurut Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Budi Wibowo, tewasnya dua pelaku bermula adanya aksi pencurian pada Jumat dini hari di rumah Antoni. Mendapat laporan, petugas unit ranmor polresta kemudian melakukan pengejaran.

"Tersangka dan polisi kejar-kejaran, saat di Jalan Yos Sudarso dua pelaku melawan dan mengeluarkan tembakan menggunakan senjata api jenis revolver ke arah petugas. Keduanya bisa dilumpuhkan dan tewas di tempat setelah terkena peluru petugas," kata Budi, Jumat (25/11/2011).

Antoni Yusaili (44), korban pembegalan Salim cs mengatakan, peristiwa berlangsung saat ia hendak keluar rumah membeli rokok di warung.

"Saya malam itu sekitar pukul 01.00 WIB keluar rumah mau beli rokok. Tapi, baru 10 meter berjalan, saya dihadang begal, dan langsung todong pistol dan pisau," kata korban yang juga satpam di salah satu pembiayaan motor ini, saat dihubungi TRIBUNLAMPUNG.co.id, Jumat (25/11/2011).

Sebelumnya, Salim (20) dan Sukur (26), warga Lampung Timur, tewas ditembak peluru petugas Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Jumat (25/11/2011). Keduanya tertembak seusai melakukan pencurian motor milik Antoni Yusaili (44) di Jalan Pahlawan, Surabaya Kedaton, Jumat, (25/11/2011) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Budi Wibowo, tewasnya kedua tersangka bermula dari pencurian yang dilakukan keduanya bersama satu rekannya IB (DPO) terhadap Antoni.

"Korban hendak keluar rumah membeli sesuatu. Dan berpapasan dengan tiga tersangka. Ketiga nya kemudian menodongkan senjata api dan pisau ke arah muka korban," kata Budi, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, (25/11/2011). (Tribunlampung)

Astaghfirullah! Tidak Tahan Ditinggal Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Anak Kandung Usia 6 tahun Dicabuli

Astaghfirullah! Tidak Tahan Ditinggal Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Anak Kandung Usia 6 tahun Dicabuli. Di Wonogiri Jawa Tengah ada seorang ayah biadab. Bagaimana tidak? Anak kandung yang seharusnya dijaga malah dengan teganya dicabuli. Tidak hanya sekali, perbuatan yang sampai merusak kemaluan korban tersebut terulang hingga 2 kali.

Pelaku bernama Yulianto (40) warga Desa Watuagung Kecamatan Baturetno. Sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya berinisial N masih berusia 6 tahun. Keduanya tinggal satu rumah dengan mertua pelaku Sri Lasmini. Sedangkan ibu korban sebagai TKW di Jeddah, Saudi Arabia.

Kali pertama diketahuinya perbuatan tersebut berawal saat Sri Lasmini curiga dengan perubahan psikis cucunya. Saat buang air kecil N selalu mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah dicek ternyata pada kemaluan terjadi pendarahan. Akhirnya Sri mendesak N supaya menceritakan kejadian yang menimpanya.

Begitu mendengar jawaban bahwa cucunya menjadi korban pelampiasan bejat sang ayah sebanyak 2 kali, Sri segera melaporkannya ke Polsek Baturetno. Tak menunggu lama tersangka Yulianto dijemput paksa aparat.

Kapolres Wonogiri Ni Kethut Swastika mengatakan berdasarkan hasil visum diketahui bahwa dari kemaluan N ada luka robek akibat benda tumpul yang mengakibatkan terjadinya pendarahan. Dari pemeriksaan secara maraton didapati pula kenyataan tersangka mengakui perbuatannya tersebut. (Sumber)

Parah! Hakim PN Jogjakarta Minta Disediakan Penari Striptease ke Pengacara

Dalam SMS itu, Djanu meminta disediakan penari striptease. Djanu juga meminta penari tersebut bisa dipegang, dicium dan tindak asusila lain. 


Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuwanto karena terbukti secara sah melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik. Dwi Djanuwanto terbukti minta kepada pengacara untuk disediakan stiptease atau penari telanjang dan tiket pesawat.


"Terbukti melakukan tindak perbuatan tercela dan melanggar kode etik. Sehingga MKH memutuskan hakim Dwi Djanuwanto diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim," kata Ketua MKH, Abbas Said dalam sidang di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (22/11/2011).


Dalam surat keputusan ini, MKH berkeyakinan Djanu mengirim SMS ke pengacara kasus yang ditanganinya saat berperkara di PN Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Dalam SMS itu, Djanu meminta disediakan penari striptease. Djanu juga meminta penari tersebut bisa dipegang, dicium dan tindak asusila lain. 


"Hakim terlapor mengirim SMS permintaan penari striptease kepada pengacara," ucap Abbas Said.


Selain itu, Djanu juga terbukti meminta dibelikan tiket pesawat Pulang Pergi (PP) Kupang-Yogya berkali-kali ke pengacara yang sedang ditanganinya. Karena sering pulang, hal ini yang mengakibatkan dirinya sering terlambat menghadiri sidang.


"Tindakan hakim terlapor ini melanggar kode etik. Pembelaan hakim terlapor dalam sidang MKH tidak ada yang baru sehingga tidak diterima," terang Abbas.


Atas putusan ini, Djanu menerima keputusan tersebut. Namun dia memimta status PNS nya tidak dicabut karena akan pensiun akhir tahun ini. 


Menanggapi tudingan SMS itu, Djanu mengelak dan merasa dizalimi. 


"Saya tidak SMS tersebut. Terkait tiket itu juga tidak benar. Saya bisa beli sendiri, mampu saya beli sendiri," bela Djanu usai sidang.


Selain perkara di atas, Djanu juga dilaporkan ke KY oleh pengacara Petrus Bala Pationa pada kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Kasubdin PU Bagian Jalan dan Jembatan, Muhammad Ali Arifin pada 2009 lalu atas penggelapan dana pembangunan jalan.


Djanu juga dilaporkan melanggar kode etik karena mempertanyakan keabsahan kartu advokat pengacara saat menjadi ketua majelis hakim di PN Yogyakarta.


(detiknews..com)

Astaghfirullah, Sepasang Mahasiswa di Padang Mesum di WC

Astaghfirullah, Sepasang Mahasiswa di Padang mesum di WC.

Padang, Sumbar - Jika nafsu tidak bisa dikendalikan, maka kelakukan manusia sudah hampir mirip dengan binatang. Itulah, gambaran yang dilakukan sepasang mahasiswa perguruan tinggi agama di Padang. Oknum ini tertangkap basah melakukan mesum di WC masjid di kawasan Kuranji Padang, Minggu kemarin(20/11).

Terungkapnya kasus mesum itu karena kecurigaan Tunis, sopir mobil ambulan Masjid Al-Bahri Kuranji Padang. Tunis curiga dengan gerak-gerak sepasang mahasiswa yang selalu berduaan ke wc masjid. Keduanya juga lama berada di dalam wc itu.

Pada Minggu siang(20/11), Tunis lalu mengintip kegiatan mereka di dalam WC. Di wc pria, Tunis tidak menjumpai satu orang pun di dalam. Namun di wc wanita, Tunis melihat ada empat kaki di salah satu kamar mandi yang tertutup.

Karena penasaran, Tunis langsung memanjat pintu kamar mandi. Betapa kagetnya ketika melihat sepasang insan itu sedang berbuat mesum layaknya suami istri. Dia pun langsung menegur pasangan yang sedang bugil itu.

Ketika mereka keluar dari Masjid, Tunis langsung memegang tangan pasangan itu. Si wanita langsung histeris dan meronta. Sehingga pegangannya lepas. Keduanya langsung melarikan diri.

Menurut Tunis, dia tidak tahu nama kedua mahasiswa itu. Namun keduanya diyakini mahasiswa perguruan tinggi agama di kawasan Anduring Kecamatan Kuranji. Pasalnya, mereka berdua sering shalat dan makan di kawasan masjid itu.

Saat ini sebagai barang bukti, pengurus masjid menahan motor pelaku Jupiter Z warna merah BA 5956 CR yang ditinggalkan kedua pelaku. Pengurus masjid merencanakan akan melaporkan peristiwa itu ke Rektor PTA tempat pelaku menuntut ilmu. (Sumber)

Sadis! Seorang Guru di Afsel Dibunuh di Depan Siswa

Seorang guru di Polokwane, Afrika Selatan (Afsel), dibunuh oleh adiknya di hadapan para siswa di kelasnya, pekan lalu. Guilford Shapo diserang saat mengawasi ujian. 


Menurut Juru Bicara Kepolisian, Ronel Otto, sang adik, Happy Shapo, telah didakwa atas kejahatannya tersebut.

“Kami dikejutkan oleh teriakan para siswa saat mereka berlari keluar kelas,” ujar Kepala Sekolah Noko Moabelo seperti dikutip dari BBC, Senin (21/11/2011).

Moabelo menerangkan, Shapo adalah satu-satunya guru pria di sekolah tersebut. Sebagai perempuan, tidak satu pun dari mereka yang berani mengambil risiko mendekati tersangka. Sementara, orang di lokasi dekat sekolah segera mendekati sekolah setelah mendegar teriakan.

Guilford sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun dia meninggal karena lukanya cukup parah. 

Otto mengatakan, Happy tidak akan dijamin. Tuntutan untuk Happy akan disampaikan hari ini. Namun tidak dijelaskan motif dari pembunuhan tersebut. 

Angka pembunuhan di Afrika Selatan terus menurun sejak akhir dari masa apartheid pada 1994. Meski menurun, angka pembunuhan di Afrika Selatan termasuk yang tertinggi di dunia. Di negara ini terjadi 40 pembunuhan setiap hari.(rfa) (Okezone.com)

Suami Kerja Ngecor Bensin di Pom Bensin, Istri Dirumah Malah Dicor Tetangga

Perbuatan tidak terpuji dilakukan Yuli (30), istri pegawai SPBU di Kecamatan Tlanakan. Warga RT 03/RW 04 Dusun Timur, Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, ini nekad memasukkan pria idaman lain (PIL) ke dalam rumahnya saat ditinggal suaminya bekerja piket malam.

Ujung-ujungnya, disaat keduanya tengah berada di dalam rumah, pasangan selingkuh ini digerebek dan nyaris dihakimi massa.

Penggerebekan tersebut dilakukan, ketika Sutikno (35), yang merupakan suami Yuli, menyuruh tiga pemuda untuk berjaga-jaga di teras rumahnya. Karena, Sutikno sudah curiga dengan tingkah laku istrinya yang mendapat laporan bahwa istrinya dekat dengan Imam Sudarta (26), yang tak lain merupakan kaur kepemudaan.

Untuk membuktikan kecurigaannya, Sutikno memberi minuman pada tiga pemuda itu untuk pura-pura mabuk saat ia akan berangkat kerja malam di SPBU Tlanakan.

Sutikno akhirnya berangkat kerja sekitar pukul 20.00 malam. Saat itulah, ketika tiga pemuda pura-pura mabuk dan teler, sekitar pukul 21.30 malam, Imam Sudarta masuk ke rumah istri Sutikno. Rumah Imam Sudarta sendiri hanya berjarak 200 meter dari rumah selingkuhannya. "Salah satu pemuda yang pura-pura mabuk itu akhirnya mengirim SMS ke suami Yuli bahwa, selingkuhan istrinya sudah masuk ke rumahnya," kata Buhari, Wakil Ketua RT 03/RW 04.

Mendapati SMS dari warga, suami Yuli itu akhirnya pamit dari tempat kerjanya dan langsung menuju rumahnya. Sekitar 10 menit, Sutikno tiba dirumahnya. "Sutikno akhirnya mengedor pintu rumahnya yang sudah dikunci. Puluhan warga juga berkumpul untuk mengetahui pria yang dimasukkan ke istri Sutikno," ujar Buhari.

Setelah digedor beberapa kali, akhirnya Istri Sutikno membuka kunci dari dalam rumahnya. Saat pintu dibuka terjadi pertengkaran hebat. "Mana selingkuhanmu," kata Sutikno.

Saat dilakukan pencarian, selingkuhan istrinya akhirnya ditemukan sembunyi di dapur sehingga istrinya tak lagi bisa mengelak dari tuduhan perselingkuhan.

Beruntung, Sutikno tak sempat melakukan kekerasan. Sutikno hanya menginginkan untuk menceraikan istrinya. "Saya hanya mau cerai," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, ayah Yuli yang mengikuti penggerebekan itu tampak syok. Beberapa kali ayah Yuli pingsan melihat kelakuan anaknya.

Wakil Ketua RT, Buhari hanya meminta agar kaur kepemudaan turun dari jabatannya. Pasalnya, Imam Sudarta sudah tidak dikehendaki warga karena sudah memberi contoh yang tidak baik.

Sementara itu, Sekretaris Desa Jalmak, Muhammad Aminuddin, mengatakan, belum bisa melaksanakan tuntutan warga, karena dari kepala desa sendiri tidak ada pengalihan wewenangnya kepada dirinya. "Saat ini kades berangkat menunaikan ibadah haji. Tapi, saya sudah melaporkan kejadian ini ke camat," tandasnya.

"Untuk pasangan selingkuh yang digerebek tadi malam, saat ini tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya. [san/ted] (Beritajatim.com)

Saat Asyik Indehoi, Warung Mesum Digerebek Petugas

Sebuah warung kopi digrebek Petugas Polsek Gondanglegi, Senin (21/11/2011). Selain Polisi, penggrebekan juga melibatkan Koramil setempat dan juga Kepala Desa Putat Kidul bersama 30 warga setempat. Meski sempat memanas, Polisi akhirnya mengamankan dua pasangan lain jenis.

Saat diamankan, dua pasangan itu sedang berada di dalam kamar yang ternyata, disediakan persis dibelakang warung kopi dan nasi milik Riyanto (47). "Dua pasangan tidak kami tahan. Mereka, hanya kita data dan kita peringatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkap Kepala Polisi Sektor Gondanglegi, Kompol Badriyah, Senin (21/11/2011).

Dari data yang dihimpun beritajatim.com, warung kopi dan nasi itu bernama warung biru. Lokasinya, berada di Jalan Singojayan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Warung itu ditenggari menyediakan kamar-kamar pribadi untuk berbuat mesum. Pasalnya, saat digrebek petugas dan warga setempat, dibelakang warung ternyata ada 10 kamar tidur lengkap dengan kasur, selimut dan bantal. Kabarnya, biaya sewa kamar untuk berbuat mesum itu Rp.30.000 hingga Rp.50.000 per sekali pakai.

Saat penggrebekan terjadi, dua pasangan bernama Ina (28), warga Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kepergok bersama IR (28), warga Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. IR menurut Ina, adalah tunangannya. Saat didesak petugas, mereka mengaku masih belum melakukan perbuatan mesum.

"Warung itu sudah lama digunakan untuk mesum. Dulu, sudah pernah kita grebek dan meminta pengelolanya agar tidak dibuat untuk begituan," ucap Kepala Desa Putat Kidul, Sugiyanto.

Atas kejadian ini, sejumlah muspika dan desa setempat meminta agar pemilik warung membubarkan kamar-kamar dan tidak menyediakan lagi tempat mesum. Kata Riyanto pemilik warung, pihaknya tidak tahu jika ada kamar tidur. Selama ini, warung miliknya dijaga oleh Mustofa keponakannya. "Saya tidak pernah menyediakan kamar untuk mesum pak. Kami berjanji akan menutup kamar-kamar itu," terangnya. [yog/kun] (Beritajatim.com)

Istri Pamit Pergi Untuk Urusan Keluarga, Eh Malah Selingkuh di Hotel

Istri Pamit Pergi Untuk Urusan Keluarga, Eh Malah Selingkuh di Hotel. Adalah NK (39), seorang istri PNS Kabupaten Siak, Riau, pamit pada suaminya AR (39) pergi ke Pekanbaru pada Sabtu (19/11) siang untuk mengurusi masalah keluarga. Tak dinyana, NK malah kepergok selingkuh.

AR, sang suami selama ini sering mendapatkan informasi dari teman sekerjanya dan tetangganya bahwa istrinya selingkuh dengan pria lain.

Selentingan rekan kerja dan warga di sekitar rumahnya, di Komplek Perumahan Pemda Siak, tentu membuat merah telinga AR (39). AR mengizinkan saat NK berpamitan ke Pekanbaru. Namun AR tidak percaya begitu saja dengan omongan istrinya itu.

Setelah istrinya meninggalkan rumah, AR secara diam-diam menyusul ke Pekanbaru. Selama di Pekanbaru, AR secara sembunyi terus membuntuti kemana perginya sang istri. Terus mengintit, AR mendapati pada Minggu (20/11/2011), sekitar pukul 02.30 WIB, NK ternyata bukan menginap di rumah keluarganya, melainkan check-in ke salah satu hotel di kawasan Jl Sudirman, Pekanbaru.

Begitu NK masuk ke dalam kamar hotel, sang suami pun lantas meminta bantuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar tersebut. Dan informasi warga yang selama ini menyebut istrinya selingkuh dengan pria lain ternyata benar. Rupanya di dalam kamar hotel itu sudah ada M (40), pria yang tidak lain pasangan selingkuh NK.

Karena dipergoki di dalam kamar sedang berduaan, pasangan mesum ini pun tidak berkutik. NK dan M terlihat pucat atas penggerebekan yang dilakukan AR. Karena sudah tertangkap basah, akhirnya sang suami sekitar pukul 04.00 dini hari tadi, langsung melaporkan perbuatan zinah itu ke Polresta Pekanbaru.

Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Abdul Rahman membenarkan kasus persilingkuhan tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Rahman kepada wartawan di Pekanbaru. (Sumber: DetikInews.com)

Tak Terima Pacar Dibilang Lonte, Helm Pun Bicara

Tak Terima Pacar Dibilang Lonte, Helm Pun Bicara. Suryadi (18) warga Kapas Lor VI harus mengenakan seragam tahanan Polsek Sawahan. Gara-garanya, Suryadi melakukan pengeroyokan hingga wajah dan kepala Zulkarnaen Lebina (29), warga asal Teluk Bone Baru, mengalami luka memar.

Kanit Satreskrim Polsek Sawahan AKP Gatot Setyo Budi menjelaskan Suryadi ditangkap saat dibawa Zulkarnaen (korban) ke Polsek. Ceritanya, sepeda motor Suryadi tertinggal dan dibawa Zulkarnaen. Ketika keduanya bertemu, Zulkarnaen mengajak ke Polsek untuk melaporkan atas perbuatan Suryadi. "Penangkapan itu setelah hasil pemeriksaan," kata Gatot, Sabtu (19/11/2011).

Dari data yang dihimpun beritajatim.com, pengeroyokan terjadi akibat olok-olokan yang dilakukan pacar korban dan pacar tersangka yang bekerja purel cafe di Darmo Park I. Wanita muda itu bernama Maria (17) pacar Suryadi dan Tessa (18) pacar Zulkarnaen.

Kejadiannya kemarin, Jumat (18/11) malam, di salah satu cafe. Suryadi dan Maria usai pesta miras di salah satu di cafe. Ketika menuju parkiran, Suryadi dan Maria berjumpa Tesa dan Zulkarnain. Bersama sama keluar dari pakiran, keduanya tidak ada permasalahan. Tapi ketika ada di Jl Kedondong, Tessa mengucapan 'lonthe' ke Maria dan diikuti Zulkarnain.

Akibat ucapan itu, Suryadi langsung naik pitam. "Masak pacar saya dikatakan lonte (pelacur), ya langsung tak hajar," kata Suryadi.

Pemukulan Suryadi ke korban menggunakan helm dan mengarah kepala Zulkarnain. Karena masih emosi, Erik dan Agus dipanggil untuk membantu memukuli korban.

"Saya mukul dengan helm sekali. Erika sama Agus yang banyak," tuturnya.

Dengan pasal 351 tentang penganiayaan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun, Suryadi kini menjalani hidup di tahanan. [gil/but] (Beritajatim)

Tak Terima Pacar Dibilang Lonte, Helm Pun Bicara, marah karena pacar dihina, pacar dibilang lonte, pacar dibilang pelacur.

Kasi Pidum Kejari Lamongan Cabuli Tahanan Hingga Melahirkan?

Martha Indah Sapriani (Beritajatim)
Kasi Pidum Kejari Lamongan Cabuli Tahanan Hingga Melahirkan? Martha Indah Sapriani warga Sidokare Indah Blok O ini mengadu ke Asisten pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dalam laporannya, perempuan 37 tahun ini mengaku telah dihamili jaksa bernama Hari Soetopo, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lamongan.

Marha menceritakan, kejadian tersebut terjadi saat Martha menjadi tahanan di Lapas Delta Sidoarjo dan Hari masih jaksa di Kejari Surabaya. Hingga dia melahirkan bayi laki-laki, saat Martha masih dalam penjara.

Namun, sekeluar dia dari penjara Agustus 2011 lalu, hingga saat ini Martha belum bertemu dengan anaknya, yang menurut dia dibawa oleh Hari Soetopo.

Martha mengaku kalau dia sudah meminta dengan berbagai cara kepada Hari, agar dia dipertemukan dengan anak kandungnya. Namun, hanya diberi janji. Martha juga telah mengadu ke Kejati Jatim. Tapi, sampai saat ini tak juga ada hasil.

"Malah saya difitnah memeras dia (Hari). Padahal, anak yang saya lahirkan itu hasi hubungan saya dengan dia. Anak itu adalah hak saya, karena dia lahir di luar pernikahan," ucap Martha, Jumat (18/11/2011).

Kalau ada yang meragukan, sambung Martha, dia menantang agar dilakukan tes DNA antara bayi itu, dia, dan Hari. "Saya hanya ingin bayi saya," ujarnya.

Martha, kemudian menuturkan peristiwa tersebut. Semua bermula ketika dia ditahan oleh Polres Surabaya Selatan, pada September 2008 silam. Saat itu, Martha jadi tersangka kasus penggelapan di PT ASCO di Jl Nginden.

Pada Januari 2009, kasusnya dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Dan, Martha pun dipindah ke Medaeng, setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Di bulan yang sama, Martha pun mulai menjalankan sidang. "Waktu itu, jaksa yang menyidangkan saya adalah Beni Hermanto. Bukan Hari Soetopo," papar Martha.

Saat disidang di PN Surabaya lah, Martha bertemu dengan Hari Soetopo. Ketika itu, Martha akan disidang di ruang Cakra PN Surabaya. Sebelum sidang digelar, dia dipanggil oleh Hari Soetopo. "Saya diminta duduk di samping Pak Hari. Waktu itu, saya adalah tahanan. Jadi saya manut saja, apalagi yang meminta adalah jaksa. Disitulah awal perkenalan saya dengan Pak Hari," urai Martha.

Perkenalan itu berlanjut. Tiap sidang, Martha selalu ditemani Hari. Hingga pada Maret 2009, Martha divonis 15 bulan penjara. Setelah divonis, Martha dipindah ke Lapas Delta Porong. Saat di penjara, Hari rajin membezuk Martha. "Semua petugas penjara Sidoarjo tahu kalau Pak Hari lah yang selalu membezuk saya di penjara," kata Martha.

Hingga, pada 6 April 2009, mimpi buruk itu terjadi. Martha yang sudah jadi narapidana, dibon oleh Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes Surabaya). Katanya, dia jadi tersangka atas laporan lain. "Jadi, istilahnya ada splitan kasus. Saya diperiksa lagi di polwil," kata Martha.

Dia mengaku jika saat itu kalut dan stress, membayangkan harus kembali diproses hukum, sementara satu hukuman belum selesai dijalani. Martha pun mengubungi Hari Soetopo, mengabarkan hal itu. Martha mengakui kalau saat itu dia meminta tolong pada Hari, agar proses hukumnya yang kedua bisa ringan.

Masih 6 April 2009, lewat tengah hari, penyidikannya selesai. Tapi, Martha tak dikembalikan ke Lapas Delta Sidoarjo. Melainkan, diajak keluar oleh Hari. "Saya dibawa check in ke Hotel Ibis. Saya lupa kamarnya. Tapi waktu itu siang hari tanggal 6 April 2009," urai Martha.

Kenapa mau dibawa ke Hotel? "Saya sudah tidak tahu lagi mau apa. Saya takut, kalut, bingung, dan entahlah. Semua campur aduk," kata Martha. Apalagi, sambung dia, saat itu Hari benjanji untuk membantu urusan hukum Martha. Dan, saat itu Martha tidak punya apa-apa untuk diberikan kepada Hari. Akirnya, Martha pasrah ketika disetubuhi Hari di hotel tersebut. "Selesai, kita keluar, dan dibawa Pak Hari ke Cito. Waktu itu sudah pukul 18.00," katanya.

Padahal, seharusnya Martha sudah balik ke Medaeng. Sampai-sampai, petugas Lapas Delta menghubungi penyidik Polwiltabes dan Hari, agar Martha secepatnya dikebalikan ke lapas. "Persetubuhan itu hanya terjadi satu kali. Hanya sekali tanggal 6 April 2009 di Hotel Ibis itu saja. Tapi, bulan berikutnya, saya merasa ada yang lain pada saya," tutur Martha.

Mei 2009, Martha mengaku telat menstruasi. Dia mengabarkan hal itu kepada Hari. Kemudian, Hari datang ke Lapas Delta Sidoarjo, memberikan alat tes kehamilan kepada Martha. Setelah melakukan tes, ternyata Martha positif hamil.

Tak mau hamil dan melahirkan dalam penjara, Martha pun
berusaha menggugurkan kandungannya menggunakan obat. Dan itu diiyakan oleh Hari. "Waktu itu, saya diberi obat sitotex oleh Pak Hari. Nama obatnya dari saya, tapi yang membelikan Pak Hari. Kata teman-teman saya, obat itu bisa menggugurkan kandungan," kata Martha.

Namun, usaha itu gagal. Akhirnya, Martha pun pasrah. Perutnya makin membesar. Dia mengaku kalau setelah dia hamil, Hari mulai menjaga jarak dengannya. Hari, kata Martha, sudah tak lagi rajin membezuknya di penjara. Martha pun mengandung anak di dalam Lapas Delta Sidoarjo.

Dan, menjalani sidang kasus keduanya dalam kondisi perut buncit. "Ini anak dia. Saya di dalam penjara, dan tidak pernah berhubungan dengan siapapun, kecuali denga Pak Hari," tukas Martha.

Hingga, pada 2 Desember 2010, Martha melahirkan bayi laki-laki dengan cara cesar di RSU Sidoarjo. "Biaya persalinan ditanggung oleh lapas. Selama lima hari saya dirawat di RSU Sidoarjo. Sampai pada 7 Desember 2010, saya dikembalikan ke lapas," ingat Martha.

Hanya tiga hari, Martha bisa merawat bayinya di dalam penjara. Ketika bayi yang kemudian diberinya nama Muhammad Akbar itu masih umur 8 hari, dia harus rela berpisah dengan bayinya itu. Sebab, aturan lapas tidak mengijinkan napi mengasuh bayi dalam penjara.

Martha pun merelakan bayinya diasuh oleh temannya yang bernama Jania Rita, yang kos di Jl Prapanca VIII. Penyerahan bayi dari lapas ke Janita, dilakukan 10 Desember 2010, disaksikan oleh pihak lapas dan kuasa hukum Martha, Rommel Limbong. Ketika Akbar diasuk Janita, Hari Soetopo rajin memberikan biaya untuk Akbar. "Pak Hari sering membezuk Akbar di tempat Janita di Jl Prapancan VIII," kata Martha.

Kemudian, pada Januari 2011, Hari mengambil Akbar dari Janita. Dia pamit kepada Martha, kalau Akbar akan dia titipkan ke tempat kerabatnya, untuk diasuh. Martha yang saat itu masih menjaani hukumannya dalam penjara, manut saja. "Saya hanya bisa pasrah, dan mengiyakan saja semua. Waktu itu saya percaya Pak Hari. Tapi, saya tidak tahu, Akbar diasuh siapa dan dibawa kemana. Saya hanya pasrah saja," kata Martha.

Pada Agustus 2011, Martha pun menghirup udara bebas. Dia dibebaskan, setelah menjalani dua hukuman selama 27 bulan. Keluar dari apas Delta Sidoarjo, Martha kos di Jl HOS Cokroaminoto. "Saya dikoskan oleh Pak Hari," ungkap Martha. Seminggu sekali, Hari selalu datang ke tempat kosa Martha. Dan, berhubungan layaknya suami isteri.

"Saya menurut saja, sambil berusaha menanyakan keberadaan Akbar. Tiap selesai melayani Pak Hari, saya selalu minta agar dipertemukan dengan Akbar," ucap Martha. Hari hanya mengatakan kalau Akbar aman di tempat saudaranya di Probolinggo.

Martha pun kesal, dan merasa dipermainkan Hari. Apalagi, Hari tidak menafkahi dia. "Dia (hari) hanya membayarkan kos-kosan saja. Untuk kebutuhan sehari-hari, tidak pernah. Ketika saya minta uang, malah dituduh memeras. Wajarlah saya minta nafkah, dari dia," sergah Martha.

Karena Hari mulai menjaga jarak dan tetap menyembunyikan bayinya, Martha pun mulai mencari sendiri. Dia membuntuti Hari, hingga ke tempat tinggalnya di Jl Tampak Siring. "Pada 5 November, Saya ditemani pengacara saya Rommel Limbong, bertemu dengan isteri dan mertua Hari. Saya ceritakan semuanya, termasuk anak Hari yang saya lahirkan," ungkap Martha. Tapi, Hari berhasil meyakinkan keluarganya, kalau semua yang diucapkan Martha adalah kebohongan.

"Dihadapan saya, isterinya telpon Pak Hari. Dan saya dengar sendiri, Pak Hari mengatakan kalau saya ini disebut sebagai wanita nakal yang hanya ingin memeras dia. Bahwa saya tidak pernah punya bayi," tutur Martha.

Dia pun emosi dan mengaku tak tahan dengan sikap Hari. Martha pun berusaha meminta bayinya melalui atasan Hari Soetopo di Kejari Lamongan. "Saya lapor Kajari Lamongan, Ibu Dyah. Ternyata, meski sesama wanita, Ibu Dyah lebih percaya Hari," ungkit Martha.

Tapi, Martha tak menyerah. Pekan lalu, dia melayangkan surat aduan ke Kejati Jatim. Dia hanya minta pengakuan Hari tentang anaknya yang dia lahirkan. Dan, meminta agar anaknya yang disembunyikan Hari dikembalikan kepadanya.

"Dia, Muhammad Akbar, adalah anak saya. Saya kandung 9 bulan dengan penuh penderitaan dalam penjara. Saya lahirkan saat saya dipenjara. Ketika umurnya 8 hari, Akbar dipisahkan dari saya. Saya hanya minta Pak Hari mengembalikan anak saya," ucap Martha, lirih.

Dia takkan menyerah untuk bisa menemui anaknya. Tak hanya ke Kejati Jatim, Martha juga akan menempuh upaya hukum untuk bisa bertemu dengan Akbar, anaknya, yang saat ini sudah berumur 11 bulan. [cik/kun] (Beritajatim.com)

Saat Cewek Bayarannya Mandi, Abdul Kabur Sambil Bawa HP

Apa yang dilakukan oleh Abduljalil asal Ketapang ini sungguh memalukan. Sudah pekerjaannya yang suka mencuri, eh, wanita malam di karaoke plus plus yang ia manfaatkan jasanya pun, sudah menikmati kemolekan wanita itu, eh, jangankan ucapan terima kasih, ia malah kabur membawa 2 unit ponsel wanita itu saat ditinggal di kamar mandi.

Dasar otak maling, esok paginya ia malah balik kelokasi dan kembali berulah dengan mengambil ponsel salah satu penghuni di karaoke plus itu. Nah, kali ini dia lagi ketiban apes, saat menjalankan aksinya itu, ia ketahuan. Akhirnya ia pun diteriaki maling dan warga beramai-ramai mengejar pelaku, dan akhirnya tertangkaplah ia dan menjadi bulan-bulanan warga.

Sebagaimana diberitkan Tribunnews, 25/10/2011 lalu, setelah puas menghajar, warga pun menyerahkan Abduljalil ke polisi. Nah, lagi-lagi ia berulah. Saat perjalanan menuju kantor polisi, ia berusaha merebut pistol polisi. Mungkin karena ia masih amatiran, aksinya itu gatot alias gagal total. Akibat aksi cerobohnya itu, motor yang ia tumpangi menuju kantor polisi itupun rubuh.

Karena terus melawan dan berusaha kabur dari kawalan polisi, polisi tak ada jalan lain kecuali harus menambak kaki lelaki ini.'

Ibarat peribahasa, ternyata bukannya bersakit-sakit dahulu baru bersenang-senang kemudian. Ia malah enak-enakan dulu, akhirnya sakitlah yang ia dapatkan. Kasihan...

Parah! Tetangga dan Bapak Tiri Cabuli ABG dan Diketahui Sang Ibu

Parah! Tetangga dan Bapak Tiri Cabuli ABG dan Diketahui Sang Ibu
Parah! Tetangga dan Bapak Tiri Cabuli ABG dan Diketahui Sang Ibu. Mely bukan nama sebenarnya mengalami nasib naas karena setelah diperkosa tetangganya bapak tiri juga meminta jatah dengan mencabuli Mely.
Mimpi buruk Melly berakhir setelah polisi menangkap Subaidi (28), di rumah kos di Jalan Kalilom dan Nurjali (56), yang tidak lain adalah bapak tirinya. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang diduga teman bapak tiri Melly.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto melalui Kanit Jatanum Iptu Yunus Saputra, menjelaskan perbuatan tidak senonoh dialami Melly pertama kali pada Maret lalu.
"Tersangka Subaidi menyetubuhi Melly di kamar kosnya yang bersebelahan dengan kamar kos orang tua Melly di Jalan Wonosari Lor," katanya, Kamis (20/10/2011).

Baca juga:



Setidaknya tiga kali Melly disetubuhi bapak satu anak yang beralamat di Takoben, Komang, Bangkalan itu. Parahnya, ibu Melly mengetahui ulah penjual es sari kedelai tersebut.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi termasuk ibu korban," imbuhnya.
Seperti tidak mau ketinggalan, Nurjali juga kepincut dengan tubuh bongsor bocah yang tak pernah mengenyam bangku sekolah itu. Melly diperkosa Nurjali pada Juni. Nurjali mengaku hanya sekali melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan seorang bapak.
"Saya ajak dia berhubungan badan saat saya baru pulang dari berjualan gule sekitar pukul 01.00. Saya lucuti pakaiannya dan cuma mengelus-elus pahanya saja kok," ujarnya.
Nurjali mengaku impoten sehingga 'hanya' menggunakan jari untuk memuaskan nafsunya.
Namun, pengakuan Nurjali berbeda dengan cerita sang anak. Nurjali memaksa Melly agar mau melayaninya di bawah ancaman. Kepada Melly, Nurjali mengatakan kalau perbuatan persetubuhan itu tidak apa-apa karena mereka adalah bapak dan anak.
Polisi menjerat  Subaidi dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Untuk Nurjali, polisi menggunakan pasal 82 undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu minimal 3 tahun dan selama-lamanya 15 tahun.

Editor : andri
Sumber : Tribunnews

Parah! Tetangga dan Bapak Tiri Cabuli ABG dan Diketahui Sang Ibu, bapak perkosa anak tiri, tetangga perkosa abg

Inilah Pengakuan Suami Kedua Luluk Maulidiyah: Benar, Luluk Adalah Istri Saya

Inilah Pengakuan Suami Kedua Luluk Maulidiyah: Benar, Luluk Adalah Istri Saya
Ilustrasi (Tribunnews.com)
Inilah Pengakuan Suami Kedua Luluk Maulidiyah: Benar, Luluk Adalah Istri Saya. Perkawinan antara Luluk Maulidiyah, anggota DPRD Jatim dengan pria kedua, memang benar adanya. Begitulah pengakuan Tg. Itu terjadi ketika Lm masih sah menjadi suami Pu.

“Saya memang menikah siri dengan dia. Ya sesuai syarat perkawinan menurut agama itu," kata Tg saat berbincang dengan Surya.

Saat dihubungi lewat telepon semalam, Tg mengaku sedang berada di luar Surabaya. Namun, dia membenarkan telah menikah dengan Lm. Pernikahan itu dilakukan di Solo pada 21 Mei 2009 lalu.

Menurut Tg, perkawinan siri dijalaninya karena Lm yang merupakan teman sekolahnya di masa SMA tersebut, mengaku sudah bercerai dengan suaminya, Pu.

Baca juga:

Luluk Mauludiyah; Politisi PDIP Jatim Berpoliandri (Mempunyai 2 Suami)?


Perkawinan siri itu disaksikan keluarga besar Tg. Di depan keluarga besarnya, Tg beralasan kawin siri karena yang bersangkutan masih dalam proses cerai.


Kawin formal akan dilakukan, jika proses perceraian Lm sudah tuntas. Namun, belakangan Lm menolak ketika diajak menikah formal.

Tg merasa kaget ketika belakangan diketahui, ternyata Lm masih menjadi istri sah Pu. “Saya benar-benar telah dibohongi,” katanya, Rabu (16/11/2011).

Karena itulah, masalah tersebut dilaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. "Saya sudah sampaikan ke BK semuanya melalui surat, tanpa ada yang saya tutup-tutupi," katanya.

Dalam surat pengakuannya ke pada BK beberapa waktu lalu, Tg menyebut, sebelum kawin siri dilakukan, ia sempat all out membantu Lm melakukan kampanye, untuk menjadi anggota DPRD Jatim yang kedua kalinya.

Selain menyampaikan pengakuan ke BK, Tg mengaku juga sudah pernah diundang DPD PDIP Jatim. "Malah saat itu, saya dipertemukan bertiga (dengan Pu dan Lm)," katanya.

Ketika ditanya mengapa ia memilih bersikap kooperatif dengan melaporkan ke BK, Tg berjanji akan memberikan penjelasan hari ini. "Besok (hari ini, Red) saya ada rencana ke Surabaya. Akan saya jelaskan," ujarnya kemarin.

ANGGOTA DEWAN POLIANDRI

- BK menerima laporan kasus ini dua kali.

- Tim Bidang Kehormatan masih telusuri.

- Kasus poliandri bisa merusak citra partai.

- Hasil penelurusan akan dilaporkan DPD PDIP.

- Jika laporan hanya fitnah, nama Lm akan dibersihkan.

- Jika laporan benar, akan rekomendasikan sanksi.

Editor : suhendri
Sumber : Tribunnews

Inilah Pengakuan Suami Kedua Luluk Maulidiyah: Benar, Luluk Adalah Istri Saya, Luluk Maulidiyah, luluk maulidiyah poliandri, luluk mauludiyah mempunyai 2 suami, anggota DPRD Jawa Timur, Anggota DPRD PDIP Jawa Timur

Hot! Inilah Video Kehidupan Dibalik Rutan Salemba: Napi Boleh Judi Dan Ngeseks Dengan Pelacur

Hot! Inilah Video Kehidupan Dibalik Rutan Salemba: Napi Boleh Judi Dan Ngeseks Dengan Pelacur
Setiap sudut di Rumah Tahanan Salemba memiliki banderol harga tertentu. Semuanya disesuaikan dengan kocek dan kebutuhan para penghuni penjara.

Semua terungkap dalam rekaman video amatir seorang mantan napi kasus pemalsuan dokumen, Syaripudin S Pane, yang sempat menghuni empat bulan penjara tersebut 2008 lalu.

Video yang dibuat dalam 27 penggalan tersebut menyorot tiap sudut yang ada di dalam penjara. Syaripudin sendiri sempat menghuni Blok K yang merupakan blok yang khusus dihuni para napi korupsi, dari mulai pejabat pemerintah sampai dengan pejabat perusahaan yang tersandung kasus korupsi.

"Harga yang dibanderol di Blok K Rp 30 juta sampai dengan pembebasan. Setiap bulan penghuni wajib mebayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1,25 juta," kata Syaripudin saat ditemui di kediamannya di Jl Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/11).

Dari penggalan rekaman video tersebut, Blok K memiliki beberapa kamar khusus narapidana. Syaripudin menunjukan beberapa penghuni seperti Nurdin Halid dan Said Agil pernah menghuni blok tersebut. Berbeda dengan blok biasanya, tidak ada teralis di blok peninggalan belanda.

Pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah. Di dalamnya terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, TV. Blok tersebut juga memiliki lapangan badminton yang biasa digunakan untuk penghuni bermain tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok.

"Kalau ada orang mau ke sana harus melewati beberapa petugas keamanan. Petugas itu juga merupakan napi-napi di sana," tutur Syaripudin.

Setiap penghuni di area itu dipersilakan memiliki pembantu untuk memasak atau membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung kesepakatan pekerja dan para majikannya.

"Semua yang bekerja di blok adalah napi," katanya.

Menurut Syaripudin, blok khusus koruptor dan dibandrol Rp 30 juta itu kini sudah masuk ke lingkungan Lapas Salemba. Sementara mereka yang menempati ruangan tersebut dialihkan ke lantai dua penjara yang biasa digunakan oleh para staf dan karyawan Rutan Salemba.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, mengaku tidak tahu menahu mengenai video kehidupan di balik Rutan Salemba yang direkam oleh mantan napi, Syaripudin S Pane. Namun Sihabudin menjamin akan menseriusi kasus ini.

"Kita akan kaji informasi tersebut. Saya telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," kata Sihabuddin usai acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).

Inilah Video Kehidupan dibalik Rutan Salemba yang kontroversial itu:




Ini juga videonya sebagaimana dimuat Vivanews.com:




(http://www.detiknews.com/read/2011/11/15/130606/1767681/10/video-kerasnya-rutan-salemba-blok-koruptor-dibanderol-rp-30-juta)

Demikian berita tentang Hot! Inilah Video Kehidupan Dibalik Rutan Salemba: Napi Boleh Judi Dan Ngeseks Dengan Pelacur. Simak juga berita lainnya tentang  4shared mp3 dan Breaking Dawn

Parahnya Penjara di Indonesia: Ada Fasilitas Berjudi dan Ngeseks Dengan Pelacur yang Disediakan Rutan

Parahnya Penjara di Indonesia: Ada Fasilitas Berjudi dan Ngeseks Dengan Pelacur yang Disediakan Rutan
JAKARTA - Seorang mantan narapidana Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Syaripudin S Pane, mengaku saat menghuni rutan tersebut pada 2008 lalu sempat merekam sejumlah aktivitas di dalam penjara.

Syaripudin mengatakan bahwa dari rekaman video tersebut, diketahui salah satu blok di Rutan itu, yakni Blok K memiliki beberapa kamar khusus, yang sempat dihuni oleh Nurdin Halid dan Said Agil.

Bedanya Blok tersebut dengan blok lainnya adalah tidak adanya teralis. Selain itu pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah.

Di dalamnya terdapat fasilitas pendingin ruangan, lemari pendingin, dispenser, televisi. Blok tersebut juga memiliki lapangan badminton yang biasa digunakan untuk penghuni bermain tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok.

Setiap orang yang hendak memasuki Blok tersebut, maka ia harus melewati serjumlah petugas keamanan, yang juga merupakan narapidana Rutan Salemba.

"Jadi tidak bisa sembarangan orang yang masuk," katanya.

Tak hanya itu, setiap penghuni juga dibebaskan memiliki pembantu untuk memasak, atau membersihkan kamar, mau pun untuk mencuci pakaian.

Menurut Syarifudin, fasilitas-fasilitas tersebut tidak lah gratis, melainkan ada tarif tertentu. Untuk Blok K tarifnya adalah Rp 30 juta sampai dengan pembebasan. Setiap bulan penghuni wajib membayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1.250.000.

Dalam video tersebut, tampak juga bagai mana bebasnya para narapidana memiliki telepon selular, bermain judi, bahkan pemenuhan hasrat biologisnya yang ruangan serta pasangannya disediakan pihak Rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, saat ditemui usai Sertijab Kanwil DKI Jakarta Kemenkum HAM, mengaku belum mengetahui perihal video yang sudah banyak beredar di kalangan media itu.

"Saya baru dua bulan menjabat, tapi saya janji akan menindak lanjuti informasi ini," tuturnya.

Mengenai fasilitas penyewaan ruang untuk pemenuhan hasrat biologis para narapidana, Sihabudin mengatakan bahwa cerita tersebut sudah ada sejak lama.

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo | Editor: Johnson Simanjuntak

(http://www.tribunnews.com/2011/11/15/koruptor-sewa-kamar-rp-30-juta-per-bulan-di-rutan-salemba)

Walah! Seorang Manajer Perusahaan Remas Payudara Cewek di Mall

Walah! Seorang Manajer Perusahaan Remas Payudara Cewek di Mall
Seorang warga Australia bernama James Anthony Woodburn di sebuah pengadilan distrik Singapura karena meremas payudara seorang perempuan berusia 28 tahun. Demikian dilansir The Straits Times, Selasa (15/11/2011).

Ia dituduh meremas payudara seorang perempuan di pusat perbelanjaan di Marina Bay Sands, pada 15 Oktober silam, sekitar pukul 12.20 dini hari. Pria berusia 44 tahun yang merupakan manajer regional sebuah perusahaan marketing dikenai tuduhan mempermalukan dengan memperlihatkan jari tengahnya.

Hakim juga memberikan kesempatan kepada pengacara Woodburn untuk menulis surat ke Kantor Kejaksaan Singapura untuk meminta agar hukumannya dikurangi.

Woodburn, yang merupakan warga tetap Singapura, dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 15 ribu dollar Singapura (Rp 104 Juta). Ia diperkenankan terus melakukan perjalanan dinas ke luar negeri terkait dengan pekerjaan yang dimilikinya.

(http://www.tribunnews.com/2011/11/15/remas-payudara-perempuan-james-diseret-ke-pengadilan)

Update Blog Paling Seru di Malam Hari!

Diberdayakan oleh Blogger.