All Blogger Trick

Yunita Keiko, Ratu Prostitusi Yang Membawahi 2600 PSK

Pada hari Senin (10/9/2012) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap seorang wanita bernama Yunita alias Keiko. Wanita berusia 34 tahun ini ditengarai merupakan “boss” dari 2600 PSK dan mempunyai jaringan hingga di seluruh Indonesia.

Anak buah Keiko berasal dari berbagai macam profesi, seperti model, SPG, pelajar dan mahasiswi. Namun meskipun jumlahnya mencapai ribuan namun Keiko tidak pernah mengenal mereka. Keiko hanya mengendalikan mereka melalui 300 mucikari yang juga anak buahnya. Dari banderol 1,5-2 juta, Yunita mendapatkan “bagian” sebesar 25 persen.

Menurut penuturan Keiko dan anak buahnya, “langganan tetap” mereka banyak yang berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha berkantong tebal.

Kesan rapi dan profesional juga ditampakkan oleh jaringan Yunita melalui cara pemasarannya, yaitu dengan “menjajakan” wanita-wanita yang menjadi anak buahnya melalui Blackberry. Foto dan data diri singkat anak buahnya itu dikirim ke sejumlah laki-laki “hidung belang” melalui ponsel Blackberry.

Jaringan ini baru terbongkar setelah Polresta Surabaya menangkap 3 germo yang merupakan anak buah Keiko. Mereka adalah Nugroho Tjahajono Budiono alias Dion, Lanny alias Nonik, dan Gloria alias Nonik.

Penangkapan Yunita sendiri berawal dari “kicauan” anak buahnya, yang terlebih dahulu dibekuk polisi di Surabaya. Berbekal informasi dari anak buahnya itulah polisi melakukan pengejaran terhadap Yunita alias Keiko, hingga akhirnya tertangkap di salah satu rumahnya di Pulau Bali.

Kini, sepak terjang sang ratu harus berakhir di penjara. Hukuman di atas 10 tahun penjara telah menantinya, karena dijerat dengan pasal 506 jo 296 KUHP, pasal 2 dan 8 UU RI No 21 tahun 2007, tentang pidana perdagangan manusia alias trafficking.

Update Blog Paling Seru di Malam Hari!

Diberdayakan oleh Blogger.